Mulai 1 April, Harga Premium Naik
Mulai 1 April, Harga Premium NaikMulai 1 April, Harga Premium Naik
Jakarta: Pemerintah memutuskan menaikkan harga premium bersubsidi, Selasa (22/2). Harga baru akan diberlakukan mulai 1 April mendatang.
Kenaikan disebabkan melonjaknya harga minyak mentah dunia, yang saat ini mencapai US$ 115 per barel. Lonjakan harga dinilai tak mungkin ditutupi dari pelaksanaan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.
"Kenaikan harga BBM memang paling rasional," ucap Kurtubi, pengamat minyak dan gas.
Pemerintah harus memikirkan imbas dari kebijakan ini, terutama terhadap masyarakat kurang mampu. "Menurut saya, sebaiknya pemerintah menaikkan harga BBM secara bertahap," ujar salah satu pengguna kendaraan pribadi.(WIL/ULF)